Soal Hotel Milik Amat Tantoso, Manager: Kami Beli Lahan Bekas Ruko Bersertifikat

Soal Hotel Milik Amat Tantoso, Manager: Kami Beli Lahan Bekas Ruko Bersertifikat

Kondisi hotel milik pengusaha Amat Tantoso setelah kanopinya dibongkar. (foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polemik terhadap hotel milik pengusaha Amat Tantoso yang berada di daerah Windsor, Batam terus bergulir. Sejumlah pihak mempertanyakan hotel itu hingga bisa berdiri.

Sebelumnya, Walikota Batam, H. M Rudi yang ditemani beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Batam beberapa waktu lalu melakukan sidak terhadap hotel tersebut. Hasilnya, setelah sidak kanopi hotel itu pun dibongkar.

Manager Operasional hotel berwarna kuning itu, Tober Simanjuntak mengatakan bahwa masyarakat selalu bilang hotel itu dibangun di atas row jalan.

"Kami beli lahan bekas ruko (rumah toko) tiga lantai yang sudah bersertifikat," ujar Tober Simanjuntak saat ditemui di kantornya, Kamis (8/12/2016).

Kata Tober, pihaknya tidak pernah mengajukan alokasi lahan ke BP Batam. Lahan diperoleh sudah bersertifikat dan peruntukannya untuk jasa.

Selain itu, lanjutnya, seluruh perizinan yang diminta oleh Pemko Batam sudah dipenuhi. Kemudian apa yang diminta Pemko sudah dilakukan pihak hotel.

"Izin Advice Planning, UKP-UPL, HO, IMB, Amdal Lalin, dan izin Pariwisata sudah kami penuhi. Kanopi hotel pun sudah dibongkar," kata Tober sembari menunjukkan seluruh perizinan yang diperolehnya.

Saat disinggung permasalahan dua oknum wartawan yang ditangkap oleh tim Saber Pungli Polda Kepri. Tober hanya menjawab singkat, kata dia, tidak ada permasalahan lagi.

"Keluarga (oknum wartawan) sudah menemui Pak Amat. Informasi dari Pak Amat beliau sudah memaafkan. Secara pribadi saya juga prihatin," kata Tober.

[isk]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews