Kepala BPKP: Provinsi Kepri Harus Segera Terapkan Sistem Online

Kepala BPKP: Provinsi Kepri Harus Segera Terapkan Sistem Online

Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama Kepala BPKP Andar menandatangani MoU (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, Andar Ariperdana, meminta pemerintah di Kepri meningkatkan sistem online dalam menjalankan pemerintahan. Dengan cara itu, penyelewengan anggaran bisa dideteksi.

Hal itu diungkapkan Dr. Andar Ariperdana saat meresmikan gedung baru perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau di Sekupang, Batam, Senin (28/11/2016).

"Jadi sistem itu bisa membantu untuk mengurangi bentuk penyimpangan dalam pengelolahan keuangan," kata Ardan.

Selain itu, pemerintah provinsi bisa menyiapkan pegawai yang memiliki kompeten untuk membantu pengawasan  penggunaan anggaran.

Sementara itu gedung baru BPKP tersebut tampak cukup memadai. Ada tiga blok atau penjuru. Setiap bangunan memiliki ruang kantor, aula pertemuan, klinik, laboratorium, ruang belajar dengan ruang parkir yang luas.

Peresmian ini sekaligus penanda tanganan nota kesepatakan terkait Pengembangan Manajemen Pemda antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan Pemerintahan Provonsi Kepri.

Dengan adanyanya gedung baru tersebut, Kepri bisa lebih meningkatkan kinerjanya dan jalin kerja sama antar pemerintah setempat.

"Kepri sudah baik dalam pengawasannya, kedepannya kita berharap ada peningkatan pelayanan di BPKP khususnya perwakilan di sini," ujar Ardan Adiperdana.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews