Ini Komentar Pihak BI soal Sertifikat Bodong

Ini Komentar Pihak BI soal Sertifikat Bodong

Sertifikat BI (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra menegaskan BI tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mengganti utang atau kredit masyarakat di perbankan atau lembaga pembiayaan dengan dana BI melalui Sertifikat BI (SBI) yang dikuasakan ke pihak ketiga.

Dan SBI  atau surat berharga lainnya yang ditunjukan pelaku adalah palsu.

"BI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan hal tersebut," ujar Gusti Rizal seperti dikutip batamnews.co.id dari Antara, Senin (26/9/2016).

Seperti diketahui, surat Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bodong memakan korban sejumlah nasabah bank di Batam.

Selain BPR juga menimpa nasabah Bank Jabar Banteng Cabang Batam serta Bank Mandiri.

Manajer BJB Cabang Batam, Ahmad Faisal mengatakan pihaknya juga pernah didatangi nasabah dengan membawa surat dari UN Swissindo. Begitu juga pihak Bank Mandiri.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews