Polisi Ikut Ciduk Penadah HP Rizal Lena

 Polisi Ikut Ciduk Penadah HP Rizal Lena

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengekspos kasus pembunuhan dengan tersangka A dan penadah Ae. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selain menangkap N alias A, polisi juga menangkap seorang pria Ae, yang merupakan pembeli handphone korban yang dijual oleh pelaku usai membunuh Rizal Lena alias Ayu (31) di Hotel Istana Batam.

Handphone tersebut merupakan milik Rizal Lena yang diambil usai dibunuh.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, kalau Ae merupakan penadah barang yang diambil oleh pelaku.

"Satu orang merupakan penadah, handphone korban dijual oleh pelaku kepada Ae ini," kata Helmy.

Kemudian, selain handphone, pelaku juga mengambil tas bermerek milik korban dan juga sejumlah uang.

Polisi juga mendapat barang bukti di dalam kamar 303 itu seperti alat kontrasepsi (kondom) bekas dan juga celana jeans milik pelaku yang tertinggal.

"Di TKP, kita mendapat celana jeans panjang milik pelaku berlumuran darah. Karena dari rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk menggunakan celana panjang dan saat keluar hanya mengenakan celana pendek," ucap Helmy.

Pelaku ditembak

Kedua kaki N alias A ditembus timah panas saat dilakukan penangkapan. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat penangkapan di Perumahan Happy Garden, Lubukbaja, Batam, pada Sabtu (26/11/2016) sore.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena melawan. Maka petugas harus bertindak tegas," kata Helmy Santika.

Pengakuan dari pelaku kepada polisi, ia hanya bersembunyi di rumahnya usai ia menghabisi nyawa Rizal Lena di Hotel.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews