Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi

Pelaku Ajak Ayu Berhubungan Badan Sebelum Menghabisinya

Pelaku Ajak Ayu Berhubungan Badan Sebelum Menghabisinya

Ilustrasi (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Korban pembunuhan, Rizal Lena alias Ayu (31), diketahui dihabisi setelah disetubuhi pacarnya, N alias A (23). Ia menghabisi Ayu di kamar mandi.

"Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sempat behubungan badan dan mandi, setelah itu baru pelaku membunuh korban," ucap Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika, Senin (28/11/2016).

A mengaku terbakar api cemburu mengetahui Ayu ternyata wanita panggilan dan kerap tidur bersama lelaki lain.

“Korban sering menginap dan menerima tamu laki-laki di kamar hotel," ujar Helmy.

Ayu ditemukan tewas di kamar 303 Hotel Istana Batam 2009, Nagoya, Batam. Ia pertama kali ditemukan penjaga kebersihan hotel.

Pelaku masuk setelah tamu terakhir korban meninggalkan kamar sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, pada Kamis (17/11/2016) lalu.

"Pelaku masuk setelah tamu korban keluar, ia merupakan orang terakhir masuk ke dalam kamar," ujar Helmy.

Sebelum menghabisi nyawa korban, mereka sempat melakukan hubungan badan dan mandi.

"Setelah mandi, barulah ia menusuk dada korban menggunakan pisau, kemudian korban sempat melawan dan pelaku kembali menusuk paha korban," ucap Helmy.

N alais A, dijerat dengan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara, atau seumur hidup atau hukuman mati.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews