Polisi Sudah Periksa 7 Saksi untuk Kejar Pembunuh Rizal Lena

Polisi Sudah Periksa 7 Saksi untuk Kejar Pembunuh Rizal Lena

Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati. (foto: batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus pembunuhan seorang wanita di Hotel Istana Batam 2009, Rizal Lena alias Ayu (31) masih misterius. Polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengejar pelakunya.

Sebelumnya, polisi hanya memeriksa empat orang saksi dari lokasi kejadian tersebut, yaitu dua orang pegawai hotel dan dua tetangga samping kiri dan kanan kamar 303 hotel.

"Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh orang saksi," kata Kapolsek Lubuk Baja, AKP I Putu Bayu Pati, Kamis (24/11/2016).

Dari tujuh orang saksi, tiga orang diduga mempunyai ciri-ciri yang menyerupai pelaku. Tapi polisi belum melakukan penahanan. "Kita masih memeriksa saksi," ujarnya.

Diketahui, Rizal Lena bekerja sebagai wanita penghibur dan usai melayani tamunya sebelum terbunuh.

"Diduga usai berhubungan, karena ada alat kontrasepsi (kondom) bekas ditemukan di lokasi," ucap AKP Putu.

(edo)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :