8 Tersangka Hanya Pekerja, Ini 4 Otak Pencuri BBM dari Kapal MT Tabonganen

8 Tersangka Hanya Pekerja, Ini 4 Otak Pencuri BBM dari Kapal MT Tabonganen

Barang bukti kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757. (foto: ist/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemilik Hotel GGI Batam, Andi diduga terlibat dalam pencurian BBM di kapal tanker MT Tabonganen yang merupakan barang bukti tangkapan Kejaksaan Negeri Karimun yang dititipkan ke Bea Cukai Karimun. Kapal dan muatan BBM-nya hilang sekaligus.

Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. BBM yang disedot dari MT Tabonganen 19 GT 757 mencapai 10.000 ton.

Kapal tanker MT Tabonganen ditangkap petugas DJBC Kepri Maret 2016 lalu di perairan Natuna, Kepri. Kapal ditangkap karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap saat berlayar dari Palembang dan akan menjual BBM tersebut ke perairan internasional.

"Pemilik kapalnya Andi yang juga pemilik GGI Hotel di Batam dan kita sedang kembangkan dari 8 tersangka yang sudah kita tahan di Polres Karimun," ujar Sam kepada wartawan pada saat ekspos di Mapolsek Batuampar, Selasa (22/11/2016).

Kapolda menuturkan, saat ini pihak Polda belum menangkap Andi.

"Polisi akan terus mengembangkan pemeriksaan tersangka Oding yang memberi perintah untuk pencurian tersebut apakah ada orang orang lain selain Andi pemilik GGI Hotel," ujarnya.

Dari informasi yang didapatkan Batamnews.co.id dari sumber terpercaya, kapal MT Nona Tang II merupakan armada Petro Energi Samudera (PES) yang menyedot BBM dari MT Tabonganen.

Penyandang dana kegiatan ilegal tersebut disebutkan adalah seorang pengusaha berinisial Yo, yang merupakan pimpinan salah satu hotel dan hiburan terkenal di Batam. Kemudian Direktur PT PES adalah Dv dan Andi sebagai broker.

Awalnya, kapal MT Nona Tang II bisa bersandar di pelabuhan ilegal milik pengusaha Karto itu karena difasilitasi oleh Yo.

Kapal tersebut dikabarkan pernah docking di salah satu shipyard di Tanjunguncang namun tidak dapat membayar. Maka proses dockingnya dihandle dan dipindahkan ke lokasi milik Karto oleh seorang WN Singapura bernama Antoni.

Dan pada saat perbaikan, sisa BBM curian yang masih ada di kapal tersebut membuat kebakaran hebat. Sedangkan sebagian besar BBM curian dari kapal MT Tabonganen diduga sudah dijual ke Singapura.

Sebanyak 8 tersangka yang diamankan di Polres Karimun diduga cuma pelaksana dari kegiatan pencurian tersebut. Sedangkan otak pelakunya berada di Batam.

(ind)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :