Kasat Lantas Warning Truk dan Kontainer Patuhi Aturan di Dalam Kota

  Kasat Lantas Warning Truk dan Kontainer Patuhi Aturan di Dalam Kota

Ilustrasi truk trailer masuk kota di Batam. (foto: istimewa/sumpua)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalanan Batam, disebabkan beberapa faktor. Selain kelalaian pengendara, ada juga faktor kendaraan yang tidak masuk jalur yang seharusnya seperti truk dan trailer.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani, mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk mengatasi hal tersebut. Bahkan, penindakan juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Kita dari kepolisian tentu melakukan penindakan, nanti kita akan turunkan tim terpadu untuk melakukan penindakan. Dan akan membawa membawa pihak terkait seperti Dishub," kata Kompol Andar.

Kemudian, polisi juga akan menindak truk-truk pengangkut tanah yang beroperasi tidak sesuai prosedur, seperti tidak menutup muatan dengan terpal, karena debu dan tanah berterbangan. Dan kondisi itu jelas mengganggu pengendara lainnya.

Andar menegaskan khusus di jalur padat, seperti di Jalan Sudirman dan kawasan Sekupang, truk berat ini dilarang melintas pada jam pagi hari dan sore hari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan.

"Peraturan ini sesuai jalan dan kepadatannya. Untuk di jalur padat, tidak boleh melintas pada jam sibuk," tegas Andar.

Untuk jalan kawasan kota, sambung Andar, tonase atau kapasitas barang angkutan harus dibatasi, yakni seberat 5 ton. Menurutnya, kelebihan muatan pada truk berdampak buruk bagi kondisi jalan.

"Untuk jalan kota aturannya sudah ditentukan. Berbeda dengan jalan nasional atau provinsi," tegasnya.

Dia mengaku beberapa truk alat berat seperti trailer dan truk molen memang melanggar aturan. Sehingga terlibat kecelakaan dan menewaskan pengendara sepeda motor.

"Jika melanggar akan kita tindak, seperti ditilang. Saya sudah intsruksikan ke anggota untuk memantau dan menindaknya," ucap Andar.

Andar juga mengimbau kepada seluruh sopir truk angkutan berat tersebut untuk mematuhi aturan. Sehingga, kemungkinan kecelakaan yang melibatkan truk muatan berat dapat dihindari.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :