3 Pernyataan Sikap Aliansi Umat Islam Batam Bersatu soal Ahok
Sejumlah anggota Aliansi Umat Islam Batam Bersatu saat menggelar konferensi pers di Saung Sunda Sawargi Batam Centre (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aliansi Umat Islam Batam Bersatu akan menyampaikan tiga pernyataan sikap terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Pernyataan sikap itu akan diberikan kepada Kapolri melalui Kapolda Kepri.
Pernyataan sikap tersebut berbunyi:
1. Mendukung dan mengamankan seluruh isi dari sikap dan keputusan MUI yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2016 terhadap penistaan agama dan ulama yang dilakukan oleh Ahok.
2.Meminta kepada aparat penegak hukum untuk berlaku adil dan tidak diskriminatif baik kepolisian, kejaksaan dan aparat hukum lainnya agar segera memproses hukum Ahok terkait penistaan agama dan ulama secara profesional dan transparan serta tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang ingin memandulkan proses hukum,
3. Meminta kepada Kapolda Kepri untuk sesegera mungkin menindaklanjuti surat pernyataan ini guna menjaga stabilitas dan kondusifitas kota Batam dan Kepri.
“Kami tidak ingin bersikap anrkis, kami juga tidak ingin menjadi musuh kepolisian, aksi ini benar-benar sangat damai, rencananya setiap ketua-ketua ormas yang sudah menandatangani pernyataan sikap ini sama-sama mengahadap ke Kapolda," ujar Erwin Ghaza, Ketua Aliansi Umat Islam Batam Bersatu, Kamis (3/11/2016).
[ret]
Komentar Via Facebook :