Polisi Periksa 20 Saksi Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: net)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan penghinaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sejauh ini 20 saksi sudah dimintai keterangan.
"15 saksi, 5 (saksi) ahli," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016).
Boy menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa itu seperti pelapor, warga Kepulauan Seribu, pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta, termasuk ahli pidana, bahasa dan agama yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun begitu, Boy tidak menjelaskan soal hasil pemeriksaan tersebut. "Ini berkaitan substansi, bukannya saya tidak bisa menjelaskan. Belum melalui proses internal, yang jelas prosesnya terus berjalan," ujarnya.
Lalu, apakah Ahok akan diperiksa lagi setelah memberi klarifikasi beberapa waktu lalu? "Setelah dievaluasi nanti akan kami lihat apakah sudah cukup atau masih dibutuhkan," urainya.
sumber: detikcom
[snw]
Komentar Via Facebook :