Polisi Periksa 20 Saksi Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Polisi Periksa 20 Saksi Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: net)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan penghinaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sejauh ini 20 saksi sudah dimintai keterangan.

"15 saksi, 5 (saksi) ahli," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016).

Boy menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa itu seperti pelapor, warga Kepulauan Seribu, pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta, termasuk ahli pidana, bahasa dan agama yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun begitu, Boy tidak menjelaskan soal hasil pemeriksaan tersebut. "Ini berkaitan substansi, bukannya saya tidak bisa menjelaskan. Belum melalui proses internal, yang jelas prosesnya terus berjalan," ujarnya.

Lalu, apakah Ahok akan diperiksa lagi setelah memberi klarifikasi beberapa waktu lalu? "Setelah dievaluasi nanti akan kami lihat apakah sudah cukup atau masih dibutuhkan," urainya. 

sumber: detikcom

 

[snw]

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait