13 PNS Pemko Batam Akan Diberi Sanksi, Ini Pelanggarannya

13 PNS Pemko Batam Akan Diberi Sanksi, Ini Pelanggarannya

Ilustrasi. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Sebanyak 13 orang PNS Pemko Batam sedang menunggu proses sanksi akibat kasus hukum dan kedisiplinan.

"Ada 10-13 orang yang sedang dalam proses diantaranya yang masih diproses hukum dan lainnya karena akibat kedisiplinan," ujar M Sahir, Kepala BKD di ruangannya, Selasa (18/10/2016).

Adapun dari antara PNS tersebut sedang menunggu surat resmi ditetapkan sebagai terdakwa akibat kasus hukum yang menimpanya. Jika surat pernyataan status tersebut telah diterima BKD maka otomatis PNS yang dinyatakan terdakwa akan dipecat.

"Beberapa masih nunggu statusnya, jika sudah jadi terdakwa maka akan langsung dipecat, seperti Kepala RSUD Embung Fatimah, Bu Fadillah dan ada yang dari Bapedal," kata Sahir.
 
(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews