Sebanyak 13 PNS Pemko Batam Terancam Dipecat

Sebanyak 13 PNS Pemko Batam Terancam Dipecat

Walikota Batam Rudi saat memimpin apel di Dataran Engku Putri Batam Centre (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 13 PNS sedang diproses Badan Kepegawaian Daerah Kota Batam terkait kasus hukum dan kedisiplinan.

"Ada 10-13 orang yang sedang dalam proses diantaranya yang masih diprosws hukum dan lainnya karena akibat kedisiplinan," ujar M.Sahir, Kepala BKD saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (18/10/2016).

Adapun dari antara PNS tersebut sedang menunggu surat resmi ditetapkan sebagai terdakwa akibat kasus hukum.

BKD Batam hanya menunggu surat ditetapkan sebagai terdakwa, untuk memecat PNS bermasalah itu.

"Beberapa masih nunggu statusnya, jika sudah jadi terdakwa maka akan langsung dipecat, seperti Kepala RSUD Embung Fatima, Bu Fadillah dan ada yang dari Bapedal," kata Sahir.

Kemudian, walikota menyampaikan bahwa saat ini proses pendisiplinan pegawai, jika sudah memenuhi syarat untuk dipecat karena melakukan pelanggaran maka tentu akan dipecat.

"Tentu kami sudah menerima laporan PNS yang suka berkeliaran, yang jarang masuk, jika sesuai mekanisme pastinya akan kita berikan sanksi ataupun langsung pada pemecatan, tinggal mengumpulkan bukti-buktinya aja," ujar Walikota Batam Rudi pada Senin (17/10/2016) lalu.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews