UWTO Capai Rp 6 Juta, Kadin Minta BP Batam Revisi

UWTO Capai Rp 6 Juta, Kadin Minta BP Batam Revisi

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk (Foto: Dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha di Batam keberatan dengan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang baru. Pengusaha pun minta hal itu diubah. 

"Tarif UWTO dulu paling mahal Rp 43.000 sekarang menjadi Rp 6 juta lebih, kan fantastis harganya," ujar Jadi Raja Gukguk, Ketua Kadin Batam, Selasa (11/10/2016).

Kadin akan membuat surat rekomendasi dari pengusaha-pengusaha agar penetapan tarif tersebut direvisi.

"Kita akan buat rekomendasi dari Kadin, dari pengusaha-pengusaha," kata Jadi.

Baca juga:

BP Batam: Waktu Penerapan Tarif Maksimun UWTO Belum Ditetapkan

 

Ia juga menyampaikan agar BP Batam tidak menggunakan cara untuk menaikkan tarif UWTO sebagai peningkatan BP Batam sendiri.

"Jangan karena ingin meningkatkan pendapatan BP Batam saja, tapi kita tetap akan koordinasi dengan BP Batam, masih ada ruang terbuka untuk diskusi," kata Jadi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengaku khawatir dengan kenaikan itu. 

Ia menilai hal itu bisa berdampak terhadap para investor dan pengangguran di Batam.

"Kita takutkan nanti Pengusaha akan pergi, saat ini saja pengusaha sudah ada yang protes, nah ini yang akan membuat angka pengangguran semakin meningkat," ujar Amsakar.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews