Ini Hasil Sidak Walikota Rudi ke Hotel Milik Amat Tantoso

Ini Hasil Sidak Walikota Rudi ke Hotel Milik Amat Tantoso

Bangunan hotel milik Amat Tantoso di Penuin. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam Rudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama beberapa stafnya untuk mengecek titik koordinat row jalan yang berada di daerah Nagoya dan Jodoh, Batam, Senin (10/10/2016) pagi.

Rudi melihat bangunan hotel berwarna kuning milik pengusaha Amat Tantoso di daerah Penuin. Di sana Rudi mengecek titik koordinat awal row jalan (PL jalan) yang dianggapnya sudah melenceng dari titik koordinat awal.

"Kita akan minta PL row dulu pada BP Batam, kita akan mengecek titik awalnya," ujar Rudi saat jumpa pers di lantai V, Minggu (10/10/2016) siang.

Kata Rudi, dirinya meminta parit (titik awal) yang tidak sesuai dengan garis yang telah ditentukan tanah negara dikembalikan lagi pada fungsinya. "Kita kembalikan betul tanah negara dan tanah swasta," ucapnya.

Rudi menambahkan, dalam pengukurannya selama ini tidak ada kepastian oleh BP Batam. "Dua kali di ukur itu semua salah," kata Rudi.

Menurutnya, row jalan selama ini tidak ada kepastian. Ia juga meminta row jalan ini dikeluarkan PL bahwa itu tanah milik negara.

"Saya hanya minta row jalan ini ada kepastian, jangan bergeser-geser. Saya berharap Pak Hatanto (Kepala BP Batam) memberikan kepastian dan menentukan siapa yang salah," ujar Rudi lagi.

Untuk sementara ini, imbuhnya, pekerjaan pembangunan hotel dihentikan dahulu setelah ada kepastian dan keputusan nanti diambil bersama DPRD.

"Nanti kepala BPM-PTSP akan mengirimkan surat SP 1, kita akan tanyakan apakah IMB-nya sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan," paparnya.

[isk]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews