Polda Serahkan 48 Pengunjung Diskotik untuk Direhab BNNP Kepri

Polda Serahkan 48 Pengunjung Diskotik untuk Direhab BNNP Kepri

Sejumlah pengunjung diskotek Pacific dan HH Planet 3 Jodoh diringkus tim gabungan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Operasi razia yang digelar di Diskotik & KTV Pacific, dan Discotik HH Club (Planet 3) Jodoh, Batam, menjaring 48 orang pengguna narkoba. Mereka bakal direhabilitasi di BNNP Kepri.

Razia gabungan digelar pada Minggu (9/10/2016) pukul 01.30 WIB.

Operasi gabungan yang terdiri BNN Provinsi Kepri, Polresta Barelang, BNN Kota Batam, dan POM TNI menyisiri semua lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam.

“Tangkapan ada 48 orang. Laki-laki 31 orang serta perempuan 17 orang,” ujar Direktur Direktorat Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Jamaluddin kepada batamnews.co.id pada Senin (10/10/2016) di Mapolda Kepri, Nongsa.

Jamal menuturkan, saat ini 48 orang yang terjaring dalam razia akan kita limpahkan kepada BNNP Kepri setelah diperiksa.

"Mereka sudah kita periksa dan akan kita limpahkan ke BNNP untuk rehabilitasi," lanjut Jamal

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews