PNS Anambas Kecewa Tunjangan Kesra Dipotong hingga 50 Persen

PNS Anambas Kecewa Tunjangan Kesra Dipotong hingga 50 Persen

Ilustrasi

Anambas  - Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Anambas mengeluh karena tunjangan kesejahteraan pegawai yang selama diterima dipotong setiap bulannya.

Pemotongan itu dirasakan pegawai pada bulan November dan Desember pada 2014 lalu. Masing-masing jumlah tunjangan kesejahteraan yang dipotong mencapai 50 persen.

Hal ini ternyata berdampak terhadap kinerja pegawai Pemkab Anambas. Pelayanan kepada masyarakat pun akhirnya tak maksimal.

"Kita sangat menyesalkan pemotongan Kesra itu. Meski jumlahnya tak seberapa tapi bagi kami Kesra itu untuk membantu menutupi kebutuhan hidup di sini," ujar seorang pegawai, Selasa (27/1/2015).

Pemotongan itu dirasa berat di tengah melonjaknya berbagai harga kebutuhan saat ini, terlebih harga kebutuhan pokok di Anambas terbilang tinggi.

Asisten III Pemkab Anambas Augus Raja Unggul mengatakan, seluruh pegawai tidak serta merta langsung menerima tunjangan Kesra, karena tunjangan ini sifatnya hanya kebijakan kepada daerah.

"Kesra itu tidak wajib mereka terima setiap bulan, seperti gaji. Kesra yang diberikan merupakan kebijakan bupati untuk memotivasi pegawai. Dan pemberiaannya melihat kondisi keuangan daerah. Kalau anggaran kita defisit, mau gimana lagi," kata Raja Unggul.

Sebelumnya, Bupati Kepualuan Anambas Tengku Mukhtaruddin akan mempertahankan Kesra pegawai tersebut. Komitmen ini disampaikannya, kendati kondisi keuangan daerah pada 2015  defisit.

Besaran Kesra yang diterima pegawai Pemkab Anambas diatur berdasarkan golongannya. Golongan II, Kesra  sebesar Rp 3.450.000, sementara golongan III sebesar Rp4.950.000, dan golongan IV sekitar Rp 7 juta.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews