Polisi Tetapkan Teman Perampok Sadis di Bida Asri 1 sebagai Saksi

Polisi Tetapkan Teman Perampok Sadis di Bida Asri 1 sebagai Saksi

Pelaku perampokan di Bida Asri 1 Batam Centre, Andes, saat digiring petugas di Mapolresta Barelang Batam (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perampokan sadis di perumahan Bida Asri 1 Blok d 1 No 37, Batam Kota, Batam, pada Kamis (29/9/2016) lalu.

Satu orang tersangka adalah Amandes Sidauruk alias Andes (22). Ia diciduk polisi di ruang tunggu Bandara Internasional Hang Nadim Batam, saat hendak kabur ke Kalimantan.

Andes benar-benar nekat. Ia terpaksa ditembak di bagian kaki. 

Kanit Jatanras Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan, teman tersangka, yang mengantar Andes hanya sebagai saksi.

"Tersangkanya satu saja, teman yang mengantar akan kita jadikan sebagai saksi, karena tidak mengetahui apa yang akan dilakukan oleh tersangka,” ujar Afuza.

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :