Pemko Batam Segel 3 Warnet di Batam Centre

Pemko Batam Segel 3 Warnet di Batam Centre

Sejumlah pelajar berseragam kedapatan saat bermain warnet beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemko Batam menyegel 3 warnet tak berizin. Warnet tersebut tak memiliki izin operasional dan izin gangguan.

"Sudah ditutup karena tidak memiliki izin operasional maupun izin gangguan," ujar Amsakar Achmad kepada wartawan di Batam Centre, Rabu (28/9/2016).

Selain itu, kata Amsakar, warnet tersebut juga mengganggu aktivitas anak-anak sekolah.

"Keberadaan warnet di sana sangat mengganggu, itu dari laporan warga sekita, anak mereka suka ke warnet hingga malam sampai lupa belajar,"kata Amsakar.

Selain itu, berdasarkan penuturan Ketua RT 36 Kawasan Perumahan Emerald, Kecamatan Batam Kota, warnet tersebut sudah berulang kali diingatkan namun tetap membandel.

”Sudah sering kami peringati ke pemilik-pemilik warnet di sana namun tidak juga digubris oleh mereka," ujar ketua RT 36 tersebut.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews