Dandim 0316 Andreas: Kami Beri Waktu Kosongkan Lahan 2 Minggu

Dandim 0316 Andreas: Kami Beri Waktu Kosongkan Lahan 2 Minggu

Dandim 0316 Batam Letkol Inf. Andreas Nanang memperlihatkan sejumlah dokumen lahan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Lahan aset Kodim 0316 di Seraya Batam ditempati warga. Kodim pun meminta warga segera mengosongkan lahan tersebut.

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Letkol Infantri Nanang Dwi, mengatakan, akan melakukan pemagan dan pemasangan batas sempadan.

"Saya diperintah oleh Pangdam Bukit Barisan, agar menyelamatkan aset satuan," ujar Andreas, Senin (26/9/2016).

Pihak Kodim telah melayangkan surat peringatan dan pemberitahuan kepada masyarakat yang menempati lahan dengan tidak ada izin. 

Ia juga sudah menerangkan dengan memperlihatkan legalitas yang dimiliki.

"Kodim memiliki dua PL yang dikeluarkan BP Batam untuk pengalokasian lahan tersebut, yakni pada 6 Juni 2002 dan 11 Februari 2003," kata Andreas.

Ia menambahkan, untuk PL yang dikeluarkan 6 Juni 2002. Awalnya Kodim mengajukan 11 ribu meter persegi. Namun BP Batam menyetujui dan mengeluarkan PL untuk seluas 30.049 meter persegi. Kemudian, pada 11 Februari 2003 kembali diajukan lagi penambahan ke Batam seluas 30 ribu meter persegi.

"Untuk total keseluruhan seluas 64.305 meter persegi. Penertiban aset ini dilakukan karena diperlukan penambahan rumah dinas atau asrama untuk anggota. Karena itu diperlukan perluasan dan kita memiliki lahan sendiri yang bisa digunakan," ujarnya.

Maka, ia meminta agar masyarakat yang tinggal dilahan itu bisa pindah dengan sendiri, Dandim juga memberikan waktu dua minggu ke depan agar lahan tersebut dikosongkan. 

“Sehingga tidak diperlukan alat berat," ujar Andreas.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews