Oknum Wartawan di Batam Dilaporkan Istri Cabuli Anak Tiri

Oknum Wartawan di Batam Dilaporkan Istri Cabuli Anak Tiri

Ilustrasi. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - DZL (43) warga Baloi Kolam, Kecamatan Batam Kota diciduk oleh Satreskrim Polsek Batam Kota. Pria yang juga diketahui wartawan salah satu mingguan di Batam itu dilaporkan oleh istrinya sendiri karena diduga melakukan pencabulan anak tirinya berinsial MD (11).

Dari informasi yang dihimpun Batamnews.co.id, pada hari Sabtu, 17 September 2016 sekitar pukul 23.00 WIB, ibu korban membuat laporan ke polisi.

"Kita menerima laporan dari ibu korban, saat terbangun ia melihat DZL curiga dengan gerak-gerik suaminya yang pada saat itu berada di dalam kamar mandi," ujar Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin Senin (25/9/2016).

Arwin menuturkan, ibu korban yang curiga lalu menanyakan kepada anaknya MD. Dan korban mengatakan ayah tirinya memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Jika menolak ia akan dipukul.

Arwin menambahkan, karena takut sehingga korban terpaksa mengikuti kemauan ayah tirinya.

"Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan yang dilakukan oleh ayah tirinya sebanyak 3 kali," ujar mantan Kasubdit Penmas Polda Kepri tersebut.

Setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskim Iptu Nazara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu baru pulang kerja.

"Barang bukti yang diamankan dua hanger pakaian warna merah muda, baju daster warna abu-abu motif Mickey Mouse, celana legging warna hitam, celana dalam warna hitam dan kain songket warna putih.

Saat ini, polisi masih memeriksa DZL atas laporan istrinya itu.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews