Anggota DPD yang Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Daerah

Anggota DPD yang Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Daerah

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - KPK menangkap seorang anggota DPD RI. Anggota DPD itu ditangkap saat menerima suap terkait pemulusan sebuah proyek di daerah.

Informasi yang didapat dari sumber di KPK, Sabtu (16/9/2016), penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta semalam. Anggota DPD itu tengah menerima suap dari seorang pengusaha.

Saat melakukan penangkapan, penyidik KPK mengamankan uang yang kini masih dihitung jumlah totalnya. Uang itu diduga adalah uang suap untuk memuluskan proyek di salah satu daerah.

Saat ini anggota DPD tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status anggota DPD itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK. Pihak KPK juga belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap.

Anggota DPD dari Kepulauan Riau Djasarmen Purba dan Hardi S Hood, saat dihubungi batamnews.co.id, belum merespon.

sumber: detikcom

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :