Bupati Banyuasin Yan Anton Ditangkap KPK Usai Syukuran Haji

 Bupati Banyuasin Yan Anton Ditangkap KPK Usai Syukuran Haji

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Palembang -  Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima uang suap usai syukuran keberangkatan haji.  

Bupati termuda di Sumatera Selatan dan meraih banyak penghargaan itu tertangkap tangan di rumah dinasnya di Kompleks Pemkab Banyuasin.

Juga ikut diamankan Sekretaris Daerah Banyuasin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kabag Umum Banyuasin. Mereka langsung dibawa langsung ke Polda Sumsel dengan mobil Innova milik KPK berwarna hitam yang dikawal pasukan Brimob Polda Sumsel.

Sebelum menangkap Yan Anton, pada Sabtu 3 September sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap adik kandung Bupati Banyuasin bernama Ari Kusuma bersama seorang pengusaha di Palembang, Sumatera Selatan.

Lalu, delapan penyidik KPK menghadiri syukuran dan pengajian terkait yang digelar Yan Anton Ferdian di rumah dinas Bupati Banyuasin, Pangkalan Balai. Pengajian ini terkait kebarangkatan Yan dan istrinya untuk menunaikan ibadah haji.

Minggu, 4 September 2016 sekitar pukul 13.00 WIB, setelah acara selesai, Sekda Banyuasin Firmansyah dan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin (Disdik) Umar Usman beserta Kabag Umum Banyuasin Teddy datang ke lokasi acara. Kemudian memberikan uang sejumlah Rp 3 miliar kepada Yan Anton Ferdian, saat itulah langsung Bupati Banyuasin ini ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (4/9/2016), Bupati langsung dibawa ke ruangan Mapolda untuk diperiksa terkait penangkapan dirinya.

Sebelum keberangkatannya saat masuk ke dalam mobil Kijang Innova Hitam, dirinya mengatakan jika ini hanya musibah. "Ini hanya musibah" kata Yan Anton Ferdian pelan.

Yan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta, diperkirakan sampai pukul 20.00 WIB.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews