Pimpinan KPK ke Batam, DBH Mendadak Cair

Pimpinan KPK ke Batam, DBH Mendadak Cair

Basaria Panjaitan (kanan) saat berkunjung ke Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-Non Migas) sebesar Rp 785 miliar yang belum di distribusikan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) ke 7 kabupaten/kota terkesan mendadak cair saat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan ke Batam Kepulauan Riau.

Sebelumnya dana tersebut menjadi polemik karena tidak ada disetorkan ke kabupaten/kota di Kepulauan Riau sejak 2014 lalu.

"Saya dapat informasi barusan sudah dicairkan beberapa persen. Berapa jumlahnya saya belum dapat info lebih lanjut," ujar Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat mengikuti rapat konsolidasi bersama KPK di Lantai IV kantor Pemko Batam, Rabu (31/8/2016).

Berkunjung ke Batam, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bagian Penindakan, Basaria Panjaitan  melakukan sejumlah agenda diantaranya pertemuan dengan kalangan jurnalis, pengusaha dan penegak hukum di Batam.

Basaria banyak mendapat laporan terkait dugaan penyelewengan dana dan dugaan korupsi yang ada di Provinsi Kepri.

Sementara itu kasus Dana Bagi Hasil (DBH) yang saat ini sudah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Negeri. Basaria akan mencari infomasi terkait kasus tersebut.

"Untuk DBH sudah saya sampaikan ke Kapolda, kita akan telusuri kebenarannya. Kita tampung semua informasinya," kata Basaria Panjaitan usai acara konsolidasi masalah TKI di kantor Pemko Batam.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kepri Sahat Sianturi mengatakan bahwa Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-Non Migas) yang berjumlah Rp 785 miliar sudah dianggarkan di APBD murni tahun 2016.

Kata Sahat, DBH tersebut sudah dianggarkan sebesar Rp 670 miliar oleh provinsi dan sudah bisa disalurkan ke Kabupaten/Kota. Sementara sisanya Rp 115 miliar akan dimasukkan ke dalam APBD-P dan tetap akan dianggarkan.

Namun, kata Sahat, untuk mendistribusikan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan dan non migas ke Kabupaten/Kota harus menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).

"Sekarang coba tanya gubernurnya kenapa belum disalurkan dan kenapa tertahan, sementara uangnya sudah ada," ujar Sahat Sianturi usai menggelar rapat bersama PLN di gedung PIH, Batam Centre, Jumat (26/8/2016).


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews