Berkewarganegaraan Singapura, Istri Gubernur Kepri Terganjal Jadi Ketua PKK

Berkewarganegaraan Singapura, Istri Gubernur Kepri Terganjal Jadi Ketua PKK

Noorlizah Nurdin (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kewarganegaraan istri Gubernur Kepulauan Riau, Norliza Nurdin, tengah hangat diperbincangkan. Kabarnya, Norliza tak bisa dilantik menjadi Ketua PKK Kepulauan Riau akibat statusnya tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau Sukhri Fahrial mengatakan, Noorlizah, tidak dapat dilantik sebagai Ketua PKK, karena berstatus warga negara Singapura.

"Saya pernah mempertanyakan hal itu kepada Mendagri. Jawabannya, istri dari gubernur tidak boleh dilantik sebagai Ketua PKK," kata Sukhri, Rabu (17/8/2016).

 

Baca juga: 

Berkewarganegaraan Singapura, Istri Nurdin Basirun Tolak Jadi WNI?

 

Sukhri mengakui sudah mendengar isu tersebut. Menurutnya, isu tersebut mencuat setelah kasus mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang dicopot Presiden Jokowi. Arcandra diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Sebelumnya, Nurdin Basirun, sudah bolak-balik menjadi pejabat. Ia pernah menjabat sebagai wakil bupati Karimun, kemudian menjadi bupati Karimun dua periode.

Setelah itu ia terpilih mendampingi Gubernur Kepulauan Riau HM Sani, menjadi wakil gubernur Kepulauan Riau. Setelah Sani wafat, Nurdin pun ditunjuk sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

Ketua PKK Kepulauan Riau hingga saat ini masih dijabat Aisyah, istri HM Sani, mantan Gubernur Kepri. 

 

[jim/antara]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews