BPJS Kesehatan

Hari Libur, Peserta BPJS Kesehatan Bisa ke Puskesmas 24 Jam

Hari Libur, Peserta BPJS Kesehatan Bisa ke Puskesmas 24 Jam

Batam - Warga Batam masih ragu dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Tidak seperti Kartu Jamsostek BPJS dinilai lebih ribet. Namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Candra Rizal, penggunaan BPJS Kesehatan justru lebih mudah. 

“Bagi peserta yang berobat di tanggal merah atau hari libur bisa datang ke Puskesmas Rawat Inap,” ujar Candra Rizal, Jumat (23/1/2015). 

Candra mengatakan, pada hari libur klinik tempat terdaftar berobat tidak buka. Sementara Puskesmas Rawat Inap buka hingga 24 jam.  “Kalau kondisinya emegency lansung saja ke rumah sakit-rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pasti dilayani," tutur  kepada batamnews.com

 

[def]

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews