DBH Kepri Macet Saat Jumlah Kendaraan Baru Capai Angka Tertinggi, Ini Datanya

DBH Kepri Macet Saat Jumlah Kendaraan Baru Capai Angka Tertinggi, Ini Datanya

Kadispenda Kepri Isdianto. (foto: jim)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri terus meminta Pemprov Kepri agar segera menyetorkan dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor dan rokok. Total sebanyak Rp 785 miliar DBH tersendat sejak tahun 2014 lalu.

Dari data yang diperoleh Batamnews.co.id, pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Batam saja semakin tinggi setiap tahunnya. Hal itu otomatis pajak dari sektor ini ikut meningkat.

Secara keseluruhan pertumbuhan kendaraan didominasi kendaraan roda dua.

Total jumlah kendaraan di Batam sampai akhir Mei 2016 tercatat sebanyak 704,266 unit, dimana 587.241 unit merupakan kendaraan roda dua, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebanyak 117.025 unit.

Data kendaraab tahun 2016 baru rampung pada bulan Mei, dimana penambahannya sebanyak 19.321 unit kendaraan dengan rician 15.079 unit kendaraan roda dua, sedangkan roda empat 4.242 unit.

Sementara pada tahun 2015 tercatat sebanyak 54.298 unit kendaraan, sedangkan tahun 2014, sebanyak 69.522 unit.

Namun berdasarkan data mulai dari tahun 1990 sampai 2016, pertumbuhan paling banyak di tahun 2014.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat, wajib pajak sebanyak 113.1196 unit dimana untuk nopol BP sebanyak 106.672 unit, sementara nopol BM 6.521 unit. Selain itu juga, rinci Diky ada beberapa kendaraan roda empat seri luar, yakni kendaraan tergister V saat ini mencapai 4.296 unit, dan tergister Z terdapat sebanyak 30.150 unit, untuk tergister X sejumlah 6.031 unit.
 
Nah, macetnya pembagian dana bagi hasil pajak kendaraan ini dimulai pada tahun 2014. Padahal, tahun tersebut jumlah pertumbuhan kendaraan tertinggi di Batam.

Dari total dana tunggakan Rp 785 miliar tersebut, pada 2015, terdapat Rp 333,4 milliar lebih utang kewajiban Provinsi Kepri atas bagi hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PA-P) dan Pajak Rokok yang belum disetorkan Pemerintah Provinsi Kepri, ke 7 Kabupaten/kota di Kepri dari tahun 2014 -2015.

Macetnya pembayaran DBH ini menimbulkan berbagai protes. Bahkan, disebut-sebut DBH tersebut disimpan di rekening dan dibungakan.

Anehnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kepri, Isdianto mengaku tidak tahu soal masalah dana ratusan miliar di dinas yang dipimpinnya tersebut. Ia juga membantah menyimpan dana tersebut di rekening pribadinya.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews