Komisi I Sidak Tempat Hiburan Malam, Ternyata...

Komisi I Sidak Tempat Hiburan Malam, Ternyata...

Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam seperti pub dan tempat massage di daerah Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (15/8/2016).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura dan beberapa anggota mendapati tempat hiburan malam dan massage yang didatangi tidak dilengkapi izin.

"Dari enam lokasi yang kami datangi, empat diantaranya tidak lengkap perizinannya," ujar Nyanyang Haris Pratamura usai sidak.

Kata Nyanyang, sidak yang mereka lakukan berdasarkan dari hasil laporan masyarakat bahwa di beberapa tempat hiburan malam dan massage terdapat anak di bawah umur yang dipekerjakan.

Namun, sidak yang digelar mulai sekita pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB itu tidak menemukan seperti yang dilaporkan warga. Pada sidak tersebut Nyanyang tidak mendapati ada anak dibawah umur yang dipekerjakan berdasarkan laporan masyarakat.

"Kami tidak menemukan ada anak di bawah umur yang dipekerjakan," kata Nyanyang.

Kendati demikian, Nyanyang akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti pariwisata dan BPM-PTSP untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang diterimanya.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, kita akan lakukan pengecekan kembali terkait laporan masyarakat dan perizinan," ujar Nyanyang menambahkan.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews