Kapolda Mediasi Pendeta GBIS dengan Pengusaha Amat Tantoso, Ini Hasilnya
Mediasi antara pihak gereja GBIS Sei Jodoh dengan pengusaha Amat Tantoso. (foto: edo/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Permasalahan bangunan gereja yang akan digusur di atas lahan kosong di depan Hotel Oasis, Jodoh, Batam, akhirnya menemui titik terang setelah dimediasi oleh Kapolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian di Mapolresta Barelang, Kamis (11/8/2016).
Turut hadir dalam mediasi yang dilakukan ialah Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika, Wakapolres AKBP Hengky, Kapolsek Batuampar Kompol Arwin Awientama, lalu Lurah Sei Jodoh Imam Tohari dan sejumlah pemuka agama lainnya.
Dalam pertemuan yang dilakukan di lantai 3 Mapolresta Barelang dari kedua belah pihak antara pihak perusahaan dan pengurus gereja menyampaikan keluhannya.
Menurut Pendeta Philips, pengurus badan musyawarah antar gereja (Bamag) bersama perwakilan persatuan gereja pantekosta indonesia (PGPI), badan kerjasama antara gereja (BKAG) dan persekutuan hamba tuhan (THT) bersama-sama melakukan penolakan terhadap rencana pihak PT Jaya Mandiri Sejahtera (JMS) untuk menutup lokasi Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS).
"Kami semua berkumpul untuk menolak penutupan lokasi GBIS ini," ujarnya.
Seluruh pendeta dan jemaat prihatin atas rencana penggusuran gereja itu dan ia juga beranggapan kalau pihak perusahaan tidak memiliki rasa kemanusiaan. "Makanya kita sepakat melakukan pemasangan spanduk penolakan," katanya.
Setelah mendengar masalah ini dari kedua belah pihak, Kapolres mengatakan, dalam masalah ini jangan ada siapapun yang terprovokasi. Apalagi, ini masalah rumah ibadah harus diselesaikan dengan baik.
"Jangan ada yang terprovokasi dengan masalah ini, selesaikan dengan baik," kata Kombes Helmy Santika.
Lalu Kapolda Kepri menambahkan, spanduk yang telah dipasang agar diturunkan agar jangan terprovokasi, semua pihak harus bertoleransi, demokrasi dan menghormati hukum.
"Dalam masalah ini, kita minta semua beritikad baik secara terbuka dan jangan terjadi seperti di Tanjung Balai Asahan. Jangan sampai terprovokasi," ujarnya.
Kapolda juga menegaskan, ia tidak akan bermain-main dan akan mempertaruhkan jabatannya jika terjadi kisruh. Bahkan, ia akan mencari siapapun yang menjadi provokator dalam kasus ini.
"Jangan salah persepsi dan terprovokasi, masalah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak berlarut-larut," tegas Brigjen Sam.
Kemudian, pemilik lahan dan juga pemilik perusahaan Amat Tantoso mengatakan, dalam kasus ini ia akan mendanai untuk mengganti biaya pengalokasian GBIS itu.
"Saya akan berikan uang ganti rugi gereja Rp 300 juta melalui yayasan dan biaya sewa ruko untuk gereja sementara selama tiga tahun," kata Amat.
Mendengar ucapan Amat, Kapolda menyarankan, agar dalam waktu satu setengah bulan agar gereja dibongkar agar lahan tersebut bisa digarap sesuai peruntukannya.
"Pihak gereja jangan sia-siakan peluang ini, karena pemilik lahan sudah mau memberikan solusi terbaik," katanya.
Setelah mendengar ucapan Kapolda dan Amat Tantoso, pengurus gereja menerima dengan lapang dada dan akan mengikuti arahan Kapolda, dan pindahkan gereja GBIS dalam waktu satu setengah bulan ke depan.
"Kita sepakat dengan keputusan ini, secepatnya kita akan pindah," ujar Pendeta Apul dan jemaat GBIS dan diamini pendeta lainnya yang hadir saat mediasi itu.
(edo)
Komentar Via Facebook :