Benarkah Suami Mirna Beri Uang Rp 140 Juta untuk Racuni Istrinya?

 Benarkah Suami Mirna Beri Uang Rp 140 Juta untuk Racuni Istrinya?

Mirna dan suaminya, Arief. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Rangga Dwi Saputra, barista Cafe Olivier dituding pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menerima uang Rp 140 juta. Uang ratusan juta tersebut, menurut informasi yang diterima Otto diberikan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko.
 
Arief diduga memberikan uang ke Rangga, agar barista itu memberikan racun sianida ke istrinya.

"Rangga mengaku sama dokter waktu diperiksa. Dia juga mengiyakan kalau menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto, kemarin.

Mendengar tudingan itu, Rangga membantah. "Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," tutur Rangga.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti membenarkan pernyataan Rangga.

Krishna menjelaskan asal muasal tuduhan uang Rp 140 juta. Awalnya, menurut Khrisna, Rangga didatangi sejumlah wartawan.

"Rangga kemudian curhat ke psikiater, ada wartawan yang menuduh dia, datangi dia dan bilang Rangga dapat transferan dari Arief, jadi itu curhatan Rangga di psikiater. Itu catatan medis dari psikiater," ucap Krishna di Jakarta, Kamis (28/07/2016).

Keterangan Rangga didatangi seseorang dan meminta Rp 140 juta itu tidak masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tidak ada di-BAP, jadi itu kan kami mem-profile semua potential suspect. Jadi salah satu caranya kami membawa ke psikater. Itu adalah hasilnya, psikiater hasil dari curhatannya Rangga," ujar Krishna.

Pemeriksaan psikiater, lanjutnya, bukan hanya dilakukan terhadap Rangga. Semua saksi pada saat itu diperiksa kejiwaanya untuk mencari potential suspect.

"Jadi itu bukan hanya Rangga yang kami bawa ke psikater, yang lain juga kami periksa, kami profile, supaya untuk mencari tahu keterangan itu valid atau tidak," kata Krishna.

Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko juga membantah telah memberikan uang sebesar Rp 140 juta ke Barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra agar menaruh racun ke kopi istrinya.

"Tidak ada seperti itu," tegas Arief Soemarko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

Meski demikian, Arief mengaku, pernah diperiksa penyidik tentang adanya isu aliran uang yang diberikannya ke Rangga sebagaimana yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, isu tersebut tidaklah benar.

"Itukan ada di BAP Rangga, dan Rangga itu kan di BAP sama penyidik. Kalau penyidik tahu itu, pasti dong curiga sama saya. Saya diperiksa semua akun saya diperiksa, HP saya diambil, semua barang elektronik diambil semua dan polisi tidak menemukan apa pun. Begitu juga yang terjadi dengan Rangga, berarti itu hoax," tuturnya.

Dia menambahkan, tujuan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menuding Rangga menerima uang ratusan juta rupiah hanya untuk mengaburkan fakta terkait kasus pembunuhan Mirna. Meski begitu, dia menyerahkan semuanya kepada masyarakat untuk menilai hal tersebut.

"Saya rasanya sih begitu ya kalau yang terjadi diperisidangan. Biar publik saja yang melihat sendiri," pungkasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews