Kapolda Kepri Larang Seluruh Jajaran Main Game Pokemon Go

Kapolda Kepri Larang Seluruh Jajaran Main Game Pokemon Go

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polda Kepri melarang jajarannya bermain game Pokemon Go, terutama dilingkungan Mako Polisi. Larangan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/462/VII/2016.

Kabid Penmas Polda Kepri, Kompol Ismail Efendi mengatakan, dampak yang ditimbulkan bermain game Pokemon Go yakni berkurangnya kewaspadaan saat bermain Pokemon Go, karena pemain harus tetap berkonsentrasi menatap layar handphone sehingga kesulitan berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

"Pokemon Go adalah permainan GPS-Based yang mengharuskan pemain mengaktifkan Geolokasi, ini dapat berbahaya jika lokasi permainan berada dilingkungan/fasilitas/Mako Polri karena akan terekam dan apabila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab maka dapat disalah gunakan," ujar Kompol Ismail Efendi, Kamis (28/7/2016).

Menurutnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama teman/pemain gara-gara memperebutkan item bonus dan Pokemon.

"Selalu ada kemungkinan yang tersinggung lalu menyerang lewat dunia maya dan dapat membuat seseorang dilaporkan dengan UU ITE," kata Ismail.

Ia menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, agar Kasatker/Kapolres/TA Jajaran Polda Kepri melakukan tindakan sebagai berikut, pertama melarang anggota bermain game Pokemon GO di lingkungan/Fasilitas/Mako Polri.

Kedua, melarang anggota bermain Game Pokemon Go pada saat jam kerja apalagi anggota yang melaksanakan tugas-tugas khusus seperti Pengamanan, Pengawalan dan Penjagaan Tahanan.

Kemudian, melarang setiap orang atau tamu yang bermain Game Pokemon GO di lingkungan/Fasilitas/Mako Polri.
Memberikan App dengan jelas, Tegas dan Humanis kepada personil Polri untuk mewaspadai setiap orang-orang yang mencurigakan dalam bermain Pokemon GO yang dekat dengan Lingkungan/Fasilitas/Mako Polri.

Senantiasa melakukan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas dan waspadai terhadap orang yang dicurigai.
Lakukan pengawasan dan pengecekan secara kontinue pada saat-saat jam kerja rawan.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews