Ini Komentar Amsakar Achmad soal Larangan PNS Main Pokemon Go

Ini Komentar Amsakar Achmad soal Larangan PNS Main Pokemon Go

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemko Batam belum melarang permainan Pokemon Go. Saat ini game virtual itu tengah menghebohkan. 

Pemko Batam masih menunggu Surat Edaran dari Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi terkait larangan itu. 

Dalam Surat Edaran Menteri PANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016, Menteri PANRB secara tegas memberitahukan kepada seluruh pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Menteri PAN-RB, pastinya kalau surat dari pusat kita akan menindak lanjuti,” ujar Amsakar Achmad, saat ditemui di  pusat perbelanjaan Mega Mall usai menghadiri parade wisata dan produk lokal Pulau Kalimantan, Kamis (21/7/2016).

Permainan Pokemon Go yang sangat viral menurutnya harus diwasapadai. Menurutnya, negara juga tengah memantau permainan tersebut.

"Pastinya setelah kita mendapat Surat Edaran akan kita edarkan ke seluruh SKPD, tapi untuk sementara ini belum,” kata Amsakar.

Kendati demikian, kata Amsakar, bermain game saat jam kerja sudah dilarang. “Jadi surat edaran itu bisa mempertegas,” cetusnya.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews