Tujuh Perusahaan Langsung Serahkan Lahan Tidur

Tujuh Perusahaan Langsung Serahkan Lahan Tidur

Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tujuh perusahaan pemilik lahan tidur langsung setuju lahannya dicabut. Tujuh perusahaan itu beberapa diantara 20 perusahaaan yang dipanggil sebelumnya.

Ketujuh perusahaan tersebut adalah Gading Mas Prima, Gerbang Mas , JHS Precast Concrete Industries, Persero Batam, Perumtel, Sulawesi Selatan Sejahtera, Wahana Cipta Prima Sejahtera.

Perusahaan-perusahaan tersebut sudah bersedia untuk dicabut alokasi lahan pada hasil pertemuan 16 Juli 2016 lalu, pada pemanggilan 20 perusahaan yang hadir sebanyak 17 perusahaan.

"Jadi 7 Perusahaan sudah menandatangai kesediaan untuk pencabutan alokasi lahan,” ujar Purnomo Andiantono, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Rabu (27/7/2016).

Pada pemanggilan kedua sebanyak 16 Perusahaan, hasilnya masih dikaji oleh BP Batam. Kedepannya BP Batam juga akan memanggil pemilik lahan tidur juga bagi yang belum membayar UWTO.

"Untuk 16 Perusahaan masih dikaji sampai saat ini,” kata Andiantono.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews