Tertanggal 19 Juli, Kapolri Larang Anggotanya Main Pokemon Go

Tertanggal 19 Juli, Kapolri Larang Anggotanya Main Pokemon Go

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Game online Pokemon Go yang sedang booming mengundang kekhawatiran beberapa pihak. Banyak dampak negatif dari game online ini, mulai dari memengaruhi kinerja, disiplin hingga keamanan negara.

Kepolisian pun mengeluarkan sikap terhadap game online tersebut. Mabes Polri melalui akun @DivHumasPolri mengeluarkan kebijakan yang melarang anggotanya ikut memanfaatkan game online Pokemon Go. Larangan tersebut resmi dikeluarkan hari ini.

"Kapolri melalui STR : 533/VII/2016 tanggal 19 Juli 2016 secara resmi melarang anggota Polri bermain game Pokemon Go!" tulis larangan resmi Mabes Polri melalui @DivHumasPolri, Selasa (19/7/2016).

Sebelumnya Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso juga mengatakan pihaknya mulai memantau game online tersebut. BIN khawatir dampak dari game online Pokemon Go terhadap keamanan negara.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews