Annas Maamun Bersaksi di Sidang Suap Gulat Manurung

Annas Maamun Bersaksi di Sidang Suap Gulat Manurung

Gulat Manurung (baju putih) saat mengajukan pertanyaan kepada saksi Annas Maamun dalam sidang

Nurul

Jakarta - Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi dalam kasus alih fungsi lahan hutan tanaman industri, di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1).

Annas hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian atas terdakwa Gulat Medali Emas Manurung.

Gulat adalah terdakwa penyuap Annas Maamun dalam kasus alih fungsi lahan hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektare.

Di persidangan, Annas Maamun memberikan sejumlah kesaksian terkait pemberian izin alih fungsi lahan HTI yang diberikan kepada pengusaha Gulat semasa masih menjabat sebagai gubernur.

Gubernur non-aktif Riau itu juga menjelaskan kronologi pemberian izin alih fungsi lahan kepada Gulat, termasuk lokasi lahan yang dialihkan.   

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan barang bukti berupa siteplan dan peta lokasi lahan HTI seluas 140 hekare di Riau yang akan digarap Gulat Manurung.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait