Annas Maamun Bersaksi di Sidang Suap Gulat Manurung
Jakarta - Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi dalam kasus alih fungsi lahan hutan tanaman industri, di di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1).
Annas hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian atas terdakwa Gulat Medali Emas Manurung.
Gulat adalah terdakwa penyuap Annas Maamun dalam kasus alih fungsi lahan hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektare.
Di persidangan, Annas Maamun memberikan sejumlah kesaksian terkait pemberian izin alih fungsi lahan HTI yang diberikan kepada pengusaha Gulat semasa masih menjabat sebagai gubernur.
Gubernur non-aktif Riau itu juga menjelaskan kronologi pemberian izin alih fungsi lahan kepada Gulat, termasuk lokasi lahan yang dialihkan.
Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan barang bukti berupa siteplan dan peta lokasi lahan HTI seluas 140 hekare di Riau yang akan digarap Gulat Manurung.
Komentar Via Facebook :