Bahas soal Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Batam Kompak Tak Hadiri Sidang Paripurna

Bahas soal Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Batam Kompak Tak Hadiri Sidang Paripurna

Kursi kosong pada saat sidang paripurna di DPRD Kota Batam Jumat (15/7/2016) (Foto: Margareth/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID Batam - Rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2016 di DPRD Kota Batam batal digelar. Lebih dari separuh dari 50 anggota DPRD tidak hadir. 

Hanya ada 23 anggota DPRD yang hadir dalam paripurna soal penyampaian laporan hasil reses tersebut sehingga tidak kuorum. Pembatalan sidang paripurna itu sudah terjadi untuk yang ketigakalinya.

Sidang sempat diskor selaa 10 menit, semula sempat hendak dimulai melihat absensi anggota DPRD berjumlah 26 orang.

Namun beberapa anggota DPRD protes karena secara fisik yang hadir hanya 23 orang. 

"Coba dihitung ulang, tidak mungkin secara fisik 26 orang hanya sekitar 21 orang yang hadir secara fisik," ujar Lik Khai, anggota DPRD Batam. 

Selain Lik Khai ada beberapa anggota DPRD yang kompak memprotes agar sidang paripurna tidak dilanjutkan. 

Menurut anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, dirinya tak mendapat undangan resmi dari Sekretaris DPRD Kota Batam Marzuki.

"Usul saya mendingan sidang ini ditunda saja karena saya sebagai anggota DPRD tidak mendapat undangan secara resmi dari Sekwan,” ujar Uba Ingan Sigalingging dalam pembukaan sidang paripurna.

Sidang paripurna itu dihadiri Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan sejumlah SKPD di lingkungan Pemko Batam.

Selain itu juga paripurna mengagendakan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews