1.200 Warga Penunggak UWTO Juga Dipanggil BP Batam

 1.200 Warga Penunggak UWTO Juga Dipanggil BP Batam

Kantor BP Batam di Batam Centre. (foto: ist/net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Selain memanggil para pemilik lahan yang membiarkan lahannya mangkrak. BP Batam akan segera memanggil sebanyak 1.200 warga Batam, Kepri yang menunggak pembayaran UWTO.

"Selanjutnya akan dipanggil sebanyak 1.200 orang-orang yang menunggak UWTO. Dalam sebulan ini nanti setiap hari ada pemanggilan di koran," ujar RC Eko Santoso Budianto selaku anggota 3 atau Deputi Bidang Pengusahaan Sarana BP Batam, Selasa (12/7/2016).

Eko menjelaskan, total 1.200 orang ini, selain warga (pribadi) ada juga yang berbentuk Perusahaan (PT). "Menurut catatan kita hutangnya saja lebih Rp 300 miliar," kata Eko.

"Yang kita panggil ini yang telah menunggak mulai dari tiga bulan hingga 10 tahun," ujar Eko menambahkan.

(isk)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :