Kronologi Pelaku Jambret Ajak Anak Istri Ditangkap Warga

Kronologi Pelaku Jambret Ajak Anak Istri Ditangkap Warga

Dua pelaku jambret diamankan di Mapolsek Bengkong (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pasangan suami istri, M Idris (39) dan Nursanti (32), yang tertangkap menjambret seorang ibu rumah tangga di Cahaya Garden, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, nekat membawa dua anaknya yang masih balita.

M Idris bersama istri dan dua anaknya ditangkap karena menjambret Suhartini (42) yang hendak ke pasar Cahaya Garden, Minggu (10/7/2016) siang.

Kejadian berawal saat Suhartini hendak pergi ke Pasar Cahaya Garden. Ia mengendarai sepeda motor Honda Supra X.

Saat itu, Suhartini tidak sendirian, anaknya yang baru berumur empat tahun juga duduk berbonceng di bagian depan.

Sambil memegang stang sepeda motor, tangan kiri wanita berjilbab itu menggenggam dompet yang berisi dokumen serta sejumlah uang.

"Dia lewat kiri saya, dan langsung merampas dompet yang saya pegang. Isinya ada surat-surat dan uang sekitar Rp 700 ribu untuk belanja," sebut Suhartini.

Begitu tasnya dirampas, wanita itu kaget dan langsung berteriak. "Jambret, jambret.” 

Warga yang tengah ramai langsung mengejar pelaku.

Meski sudah berusaha memacu laju sepeda motornya, namun beratnya beban kendaraan serta banyaknya polisi tidur membuat Idris tidak lincah mengendarai sepeda motornya dan berhasil ditangkap.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews