Reklamasi dan Daging Ilegal Jadi Sorotan, Kapolda: Tolong Bekerja Sesuai Kode Etik

Reklamasi dan Daging Ilegal Jadi Sorotan, Kapolda: Tolong Bekerja Sesuai Kode Etik

Kerusakan lingkungan di Bengkong Laut akibat pemotongan lahan untuk material reklamasi. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengingatkan jurnalis memberitakan sesuai dengan fakta dan mentaati kode etik. Terutama dalam pemberitaan reklamasi dan pemotongan lahan yang tengah menjadi sorotan saat ini.

"Memberikan informasi itu seperti penyidik, harus diverifikasi dulu, juga tolonglah bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujar Sam Budigusdian saat berbuka puasa bersama para awak media di rumah makan Saung Sunda Sawargi, Batam Centre, Senin (27/6/2016).

Ia menambahkan bahwa akhir-akhir ini isu reklamasi dan persoalan daging terus menjadi sorotan. 

Ia menambahkan, polisi sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani hal tersebut, akan tetapi kewenangan tersebut milik Pemko Batam dan BP Batam.

"Mengenai reklamasi, kami ini bukan Superman yang berdiri di tengah jalan untuk memberhentikan kegiatan reklamasi semua wewenang itu milik perwakilan negara dalam hal ini Pemko dan BP Batam,” kata Sam Budigusdian.

Sedangkan untuk persoalan isu daging ilegal yang marak di Batam, ia akan mencoba berkoodinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah membeberkan data tersebut. 

"Saya akan memanggil kepala KPPU (Lukman Sungkar) karena data yang diberikan agak berbeda di lapangan,” kata Sam Budigusdian.

Sam juga menyinggung mengenai kecelakaan maut yang disebabkan dump truck pengangkut tanah reklamasi di Simpang Gelael Sei Panas Batam. Ia menyebutkan pelaku dan truk sudah diamankan.

Begitu juga permasalah anak yang tenggelam di bekas galian material reklamasi di Bengkong, Kapolda Kepri mengingatkan warga untuk menimbun. 

"Di situ kan ada kubangan yang cukup dalam, kenapa tidak segera ditimbun, harusnya diberi peringatan di sekitar kubangan atau kolam tersebut,” kata Sam Budigusdian.

Kemudian ia menuturkan bahwa reklamasi juga mendukung proyek nasional yang menyangkut kehidupan orang banyak seperti pemasangan pipa-pipa gas yang nantinya akan di salurkan ke rumah-rumah penduduk sehingga tidak selamanya reklamasi merugikan.

Namun temuan Tim 9 Pemko Batam menemukan adanya sejumlah pelanggaran hingga dugaan pengrusakan lingkungan dari aktivitas yang menyangkut reklamasi dan pemotongan lahan di Batam.

Bahkan beberapa lokasi tidak memiliki izin sama sekali. Baik dari segi amdal maupun izin pemotongan bukit. 

Aktivitas ini juga bisa dilihat secara kasat mata. Kerusakan lingkungan bisa dilihat di Bengkong Laut. Sejumlah bukit diratakan dan dipotong. Bahkan lokasi yang dahulunya berstatus hutan lindung juga diratakan.

Kini bekas-bekas pemotongan bukit tersebut meninggalkan sejumlah kerusakan. Reklamasi juga berlangsung cukup masif. Mulai dari Bengkong Laut hingga Batam Centre, aktivitas reklamasi berlangsung masif.

Bahkan saat ini pelabuhan Feri Internasional Batam Centre dikabarkan akan dipindahkan. Pasalnya di sekeliling pelabuhan itu sudah penuh dengan timbunan reklamasi dan mengganggu arus pelayaran kapal penumpang internasional.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews