Tangis Saipul Jamil Pecah Mendengar Bakal Diperiksa KPK

Tangis Saipul Jamil Pecah Mendengar Bakal Diperiksa KPK

BATAMNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa artis Saipul Jamil terkait kasus dugaan suap panitera Pengadilan Jakarta Utara. Saipul Jamil diduga ikut berperan dalam kasus suap yang melibatkan empat orang tersangka.

Salah satu tersangkanya adalah kakak Saipul Jamil. Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara dalam kasus pencabulan.

Diduga suap tersebut untuk meringankan hukumannya. Dugaan suap itu melibatkan kakaknya yang juga manajer serta dua kuasa hukum dan satu panitera.

Saipul Jamil dikabarkan terpaksa menjual sebuah rumahnya senilai sekitar Rp3 miliar untuk menyuap panitera. Hal itu sempat disampaikan pimpinan KPK Basaria Panjaitan.

"Dia (Saipul Jamil) minggu-minggu ini bakal diperiksa di KPK," ucap Nazarudin Lubis salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil di Jakarta, Senin (20/6/2016).

Nazarudin Lubis mengaku sudah menjenguk Saipul Jamil di rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Menurut dia, Saipul Jamil tak tahu perihal rencana pemulusan kasus cabulnya.

 

Baca juga:

Menteri Jonan Kaget di Batam Pelabuhan Penumpang Mirip Kandang Sapi

 

"Jadi begini, cerita Saipul ke saya, dia tidak tahu langkah-langkahnya apa (dalam sidang). Dia tahunya kakaknya, manajernya yang keluarin uang untuk gaji dan kebutuhan rumah," sambung Nazarudin Lubis seperti dikutip liputan6.com.

Saat bercerita kepada Nazarudin Lubis, Saipul Jamil malah menangis. Sebab, bukan penyelesaian kasus yang dia dapat, malah menambah masalah.

"Dia menangis. Sangat sedih. Dia tidak tahu-menahu menurut keterangan dia ke saya. Sangat disayangkan. Dia ingin pure selesai," Nazarudin Lubis mengakhiri.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews