Dua Karyawan MNC Sky Vision Batam Kaget Dipecat

Dua Karyawan MNC Sky Vision Batam Kaget Dipecat

BATAMNEWS.CO.ID Batam - Dua orang karyawan MNC Sky Vision dan Nusantara Vision kaget mengetahui dirinya dipecat tanpa alasan yang jelas. Padahal mereka merasa tak memiliki masalah apapun dengan pihan perusahaan.

Pemecatan Andi Manehu dan Al Akhyar itu per tanggal 21 Mei lalu. Namun hal itu baru disampaikan pihak kantor di Batam sedangkan surat pemberhentian belum mereka terima. 

"Kami belum terima suratnya tanggal 21 Mei, saya dipanggil dan disampaikan diberhentikan,” ujar Andi Manehu kepada batamnews.co.id di batam centre, Selasa (7/6/2016).

Kedua pegawai ini merupakan leader yang sudah bekerja 3 hingga 5 tahun di perusahaan perusahaan pemegang lisensi pendistribusian tayangan televisi berlangganan melalui satelit itu.

Sedangkan Andi baru menandatangai kontrak kerja pada April lalu.

"Kami mau minta suratnya, harus ada SK-nya setidaknya kami bisa memastikan bahwa kami telah diberhentikan" ujar Al Akhyar.

Keduanya pun hingga saat ini mengaku masih masuk kantor dan mengisi absensi kehadiran.

"Kalau mau dipecat, ya dipecat aja, silahkan, tapi harus sesuai dengan ketentuan dengan diberinya hak-hak kami, kalau gini kan jadi bingung surat pemberhentiannya aja tidak ada,” kata Andi.

Andi juga menuturkan sudah mengirim surat ke kantor pusat MNC Sky Vision mempertanyakan hal tersebut, namun belum ada jawaban. 
 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews