Petugas Bea Cukai Curigai Seorang Pria Bawa Narkotika

Petugas Bea Cukai Curigai Seorang Pria Bawa Narkotika

Akbar, pria yang dicurigai membawa narkotika. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria berusia 36 tahun ditangkap jajaran aparat Bea Cukai di terminal kedatangan Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Minggu (5/6/2016). Diduga pria diketahui bernama Akbar itu menyimpan narkotika.

Pada saat ditangkap ia baru saja turun dari kapal feri MV Batam Line kedatangan dari Pasir Gudang Malaysia sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Akbar yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Paspor B.241379. Ia dicurigai setelah melintasi mesin pemindai atau x-ray. 

"Diduga terdapat benda mencurigakan dalam tubuh yang bersangkutan,  kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas Bea Cukai," ungkap sebuah sumber kepada batamnews.co.id.

Petugas Bea Cukai Pelabuhan Batam Centre kemudian membawa Akbar ke RS Awal Bros untuk pemeriksaan lebih lanjut.


[ajn]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews