Anggota Dewan Marah, Pemilik PT Dewi Niaga Kunci Gudang Penyimpanan Daging

Anggota Dewan Marah, Pemilik PT Dewi Niaga Kunci Gudang Penyimpanan Daging

Anggota dewan saat di PT Dewi Niaga. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Komisi II DPRD Batam dan Disperindag Kota Batam melakukan sidak ke gudang penyimpanan daging di PT Dewi Niaga, Seraya. Namun, anggota dewan kecewa lantaran pihak perusahaan tidak mengizinkan membuka gudangnya.

Kekecawaan anggota dewan ditambah karena mereka sudah menunggu cukup lama namun pintu gudang tak kunjung dibukakan.

Pemilik perusahaan, Po Ah setelah dipanggil oleh karyawan akhirnya datang menjumpai anggota DPRD dan Disperindag.

"Sebentar ya bapak ibu saya jawab satu-satu dulu pertanyaannya. Saya tidak tahu kalau akan dilakukan sidak," ujar Po Ah, Selasa (7/6/2016)

Anggota DPRD dan pemilik perusahaan akhirnya melakukan pembicaraan mengenai stok daging yang di gudang distributor tersebut.

"Kalau untuk stok kami masih dapat mencukupi, per tiga bulannya kami mengimpor daging tapi untuk angkanya saya kurang tahu pasti," kata Po Ah.

Po Ah mengaku selama ini harga daging masih tergolong normal dan tidak mengalami kenaikan. Dari perusahaannya mereka mendistribusikan ke pasar-pasar dengan harga Rp 62 per kilo.

Namun, anggota dewan tetap tidak dapat melihat isi gudang. Karyawan perusahaan mengaku bahwa kunci berada pada Po Ah, akan tetapi Po Ah mengatakan bahwa kunci gudang tidak ada padanya melainkan pada karyawannya yang sudah pulang ke rumah. Akibatnya, anggota dewan menunggu hampir dua jam dan mulai marah.

Ketua Komisi II Yudi Kurnain mengatakan bahwa pemilik perusahaan tidak menghargai kedatangan anggota DPRD dan Pemko Batam.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews