Enam Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ketua RT Tiban Kampung

Enam Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ketua RT Tiban Kampung

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika dan jajarannya mengekspos penerangan dan pembunuhan di Tiban Kampung. (foto: edo/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang mengumumkan enam dari 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pembunuhan Ketua RT Tiban Kampung, Syahrial Koto atau Bayan, pada Minggu (29/5/2016) dinihari.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, mengatakan sudah menetapkan enam orang tersangka yang terlibat atas tewasnya Ketua RT 01 RW 03 Tiban Kampung.

"Ada 14 orang yang diamankan," ujar Kombes Helmy.

Enam orang tersangka tersebut ialah, An, Ad, lalu Af, Ll kemudian Ok dan Sn.

Namun, dari para pelaku yang diamankan belum ada yang mengaku sebagai pembunuh Bayan. Namun, polisi sudah mengantongi beberapa alat bukti. "Kita tidak mengejar pengakuan, dari alat bukti dan keterangan saksi kita sudah bisa melihat," terang Helmy.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :