Ini Kekhawatiran Pedagang soal Portal Parkir Tiban Centre

Ini Kekhawatiran Pedagang soal Portal Parkir Tiban Centre

Proses pembongkaran portal parkir Tiban Centre, Tiban, Sekupang. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pembongkaran portal parkir Tiban Centre, Kel. Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, bukan tanpa alasan. Portal parkir itu telah dicabut izinnya dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam.

Selain itu, banyak para pedagang dan masyarakat yang komplain dengan keberadaan portal parkir tersebut.

Terutama pedagang yang berjualan di dalam kompleks Pasar dan Ruko Tiban Centre. Mereka khawatir omzet berjualan menurun.

"Kami sebenarnya menolak dengan ada parkir seperti itu. Ini akan menyebabkan warga malas untuk berbelanja. Terkadang warga bisa 3 sampai 5 kali bolak balik belanja," kata seorang pedagang ikan kepada batamnews, Senin (23/5/2016).

Kasi Trantip Sat Pol PP Kecamatan Sekupang, Delferi mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan karena surat perintah dari BPM ke Mako Sat Pol PP.

"BPM perintahkan lakukan pembongkaran, sebab izinnya dibekukan," kata Delferi usai pembongkaran.

Izin yang dikeluarkan oleh BPM cabut kembali (dibekukan) karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Sementara sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak pengelola sendiri.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews