Pengelola Ngotot, Portal Parkir Tiban Centre Dibongkar Paksa Satpol PP

Pengelola Ngotot, Portal Parkir Tiban Centre Dibongkar Paksa Satpol PP

Pembongkaran portal parkir ilegal di Tiban Centre, Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar portal parkir yang berada di Komplek Ruko Tiban Centre, Tiban, Sekupang, setelah dipasang kembali oleh pihak pengelola belum lama ini.

Portal parkir dibongkar satuan Satpol PP dengan menggunakan palu atau martil. Sisa-sisa portal kemudian dinaikkan ke atas truk yang telah standby.

Sekretaris Camat Sekupang M Arman mengatakan, pembongkaran akan dilakukan untuk semua portal yang ada di Tiban Centre.

"Kita bongkar semuanya. Karna ini menjadi keluhan warga, sebeb akan mempersulit akses," ujar Arman, Senin (23/5/2015).

Sebelumnya, pihak pengelola Kompleks Tiban Centre ngotot akan memberlakukan pungutan pakir terhadap setiap pengunjung ruko maupun pasar yang terdapat di sana.

Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad sudah mengingatkan akan membongkar portal parkir tersebut. Tidak itu saja, kios liar yang berada di sekitar Tiban Centre juga bakal ditertibkan.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews