Dua Penjambret Ditangkap Petugas Polsek Sekupang

Dua Penjambret Ditangkap Petugas Polsek Sekupang

Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Afrizon. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua orang penjambret, Desmon dan Fadli berhasil diringkus petugas Polsek Sekupang, setelah merampas tas milik seorang wanita Lili Haya Shida di Jalan Mentarau, Tiban, Batam.

Pelaku dibekuk setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sekupang.

Korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor dipepet oleh dua orang pelaku yang memakai sepeda motor Suzuki FU, langsung menyambar dompet korban.

"Pelaku memepet korban, dan mengambil dompet yang berisi uang sekitar Rp 500.000," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon.

Setelah korban melapor, anggota Polsek sekupang langsung bergerak untuk memburu pelaku, kemudian pada tanggal 13 Mei 2016, pelaku berhasil dibekuk dengan ciri-ciri motor yang dipakai Suzuki Satria FU BP 6331 GA warna hitam hijau.

Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews