Tak Miliki IMB, Tower Indosat Dibongkar Satpol PP

Tak Miliki IMB, Tower Indosat Dibongkar Satpol PP

Tower Indosat di Tanjungpinang yang dibongkar. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sebuah tower provider Indosat dibongkar Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Tanjungpinang. Tower tersebut diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dikhawatirkan tumbang.

Pembongkaran dilakukan Selasa (16/5/2016) sekitar pukul 10.30 WIB. Tower setinggi 52 Meter tersebut berada di di Jalan Handoyo Putro, Perumahan Komplek Pinlang Mas, dan Lembah Asri.

“Kita sudah ingatkan pemilik tower (Indosat) untuk segera memindahkan dan membongkar tower,” ujar Nanang Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Selain itu juga ada keluhan warga yang cemas tower tersebut tumbang. “Juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan," kata Nanang.

 

Janji bongkar
Tower tersebut masuk ke dalam wilayah Site Bintan Airport, dengan kontur tanah yang mulai menurun. Pembongkaran itu sebelumnya telah dibahas bersama antar Pemerintah Kota, Unsur Muspida, dan pihak Providers beberapa bulan lalu.

Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tanjungpinang Nanang mengatakan, pihak provider sebelumnya sudah berjanji akan membongkar, tapi tak kunjung dilaksanakan.

 

Tower Indosat yang tak memiliki IMB (Foto: Batamnews)

 

“Namun hingga kini tidak juga dibongkar, maka pihak pemerintah yang akan membongkarnya, mengingat kontur tanah membahayakan,” ucap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Andri Prayuda kepada sejumlah media.

Pembongkaran pun memakan waktu cukup lama. Pembongkaran dimulai dari 16 Mei 2016 hingga 13 Juni 2016 mendatang.

"Kita minta pemilik lahan tidak menempatkan tower tersebut, dengan masa waktu pembongkaran selama satu bulan," tutur PPNS Satpol PP Kota Tanjungpinang, Yudi sambil menunjukkan kontur tanah yang semakin menurun.

Dalam perobohan tower tersebut, ikut menyertakan puluhan aparat kepolisian Polres Tanjungpinang. 

 

[ajn]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews