Rumah Digusur, Rudi Purnomo: Nggak Tau Mau Tidur di Mana Malam Ini...

Rumah Digusur, Rudi Purnomo: Nggak Tau Mau Tidur di Mana Malam Ini...

Rudi Purnomo (kanan berbaju merah) dan istrinya, melihat petugas merubuhkan rumahnya di Bengkong Dalam, Batam. (foto: isk/batamnews)

Indrawan


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rudi Budi Purnomo, pemilik rumah yang berada di Jl Sumbawa Nomor 34 RT 01 RW 09, Bengkong Dalam, Kecamatan Bengkong, Batam, hanya pasrah rumahnya dieksekusi oleh petugas gabungan dari Pengadilan Negeri Batam.

Namun, Rudi berencana akan melakukan gugatan ulang karena ia menganggap ada ketidakadilan terhadap dirinya.

"Saya akan menggugat balik karena ketidakadilan. Keputusan itu tidak dihormati, yang salah tetap dipaksakan dan saya sepersen pun tidak menerima apa-apa dan dibuang seperti anji** mati aja," kata Rudi Budi Purnomo saat ditemui, Selasa (17/5/2016).

Rudi mengungkapkan, kejadian yang menimpanya bukti hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil. Sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI), ia merasa tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara.

Rudi mengaku pada tahun 1998 sempat mengajukan permohonan pada BP Batam. Namun, permohonannya ditolak karena lahan tersebut merupakan lahan fasilitas umum (fasum).

"Pernah ke BP Batam, tahun 1998, tapi ditolak karena fasum. Tetapi pada Desember orang BP Batam bernama Jaka Permana mengatakan lahan tersebut milik istrinya," ungkap Rudi.

"Saya nggak tau lagi mau tidur dimana sama anak dan istri. Uang nggak ada," kata Rudi.

Pengadilan Negeri (PN) Batam melalui suratnya No.12/Eks/2015/PN.BTM, jo No. 63/Pdt.G/2010/PN.BTM melakukan eksekusi terhadap rumah Rudi Purnomo, Selasa (17/5/2016) pagi.

Rumah dengan luas tanah 150 m2 itu mulai menjalani sidang perkara sejak tahun 2010. Sidang perkara yang berlanjut hingga ke Mahkamah Agung (MA) dimenangkan oleh Teguh Suryanto sebagai penggugat dan Budi Purnomo sebagai tergugat.

Teguh Suryanto sebagai penggugat memenangkan perkara tidak berada di lokasi saat hendak dikonfirmasi.

(isk)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :