Perintah Jokowi, Dirjen Bea Cukai Lakukan 27 Penindakan Pada Operasi Gerhana

Perintah Jokowi, Dirjen Bea Cukai Lakukan 27 Penindakan Pada Operasi Gerhana

Pejabat Bea Cukai mengekspos hasil tangkapan Operasi Gerhana di Batam. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Operasi Gerhana yang digelar Dirjen Bea dan Cukai mulai 7 April hingga 7 Mei 2016, berhasil melakukan sebanyak 27 Penindakan dengan kasus yang berbeda-beda.

Kasubdit Penindakan DJBC Pusat Ahmad Rofiq yang didampingi Agus Yulianto, Kasubdit Patroli Laut, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi DJBC Kepri, Raden Evy Suhartantyo dan beberapa pejabat lainnya menyampaikan operasi ini merupakan arahan Presiden untuk memberantas setiap upaya penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang seperti narkoba.

"Operasi ini melibatkan 16 kapal pada periode pertama dan 14 kapal pada peiode kedua. Hasil dari kegiatan patroli, kita berhasil melakukan 27 penindakan," ujar Ahmad Rofiq saat menggelar jumpa pers di kantor KPU BC Tipe B Batam, Selasa (17/5/2016)

Ia mengatakan, selain melibatkan DJBC Aceh, DJBC Riau, DJBC Sumatera Barat, DJBC Kepri dan KPU BC Tipe B Batam. Operasi Gerhana ini juga didukung oleh TNI dan Polri.

"Operasi ini memang telah berhenti pada 7 Mei 2016 lalu. Namun Dirjen meminta operasi lanjutan, operasi lanjutan akan dilakukan secepatnya," ucap Rofiq.

Menurut Rofiq, dari operasi gerhana tersebut terbukti bahwa penyelundupan di perairan Selat Malaka cukup tinggi. Artinya, dalam operasi yang digelar selama sebulan DJBC hampir setiap hari melakukan penegahan barang selundupan.

Ada beberapa komoditi yang berhasil ditegah, seperti Kapal Tanker MV Asphalt Abadi memuat aspal sebanyak 1.890 KL aspal, kemudian gula, bawang, rokok dan Ammonium Nitrate.

"Kita sama-sama tahu bahwa ammonium nitrate ini bisa dilakukan untuk bahan peledak, dan dikawatirkan untuk kegiatan terorisme," kata Rofiq.

Kemudian, Rofiq menambahkan, saat  penindakan penyelundupan rokok tanpa cukai. DJBC Kepri beberapa waktu lalu sempat mendapatkan perlawanan, penyelundup dengan modus menggunakan kapal cepat. Namun berhasil ditangkap.

"Hasil penegahan yang disidik ada 15 kasus, dilimpahkan 4 kasus, dan proses administrasi 8 kasus," ucap Rofiq.

(isk/edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews