Tiga Peluru Densus 88 Anti Teror Tembus Tubuh Terduga Teroris

Tiga Peluru Densus 88 Anti Teror Tembus Tubuh Terduga Teroris

Penangkapan terduga teroris di Serang, Bante, beberapa waktu lalu. (Foto : Tempo)

Luwu Utara - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menembak mati terduga teroris jaringan Poso, Ilham Syafii (28), warga Dusun 03, Kelurahan Panda Jaya, Kecamatan Pamano Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi tengah. Tiga peluru Densus 88 menembus tubuhnya saat penggerebekan di Dusun Beringin, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/1/2015) sekitar pukul 10.05 Wita.

Jenazah Ilham dari Kabupaten Luwu Utara dibawa ke RS Bhayangkara, Makassar untuk dilakukan identifikasi. Jasad Ilham yang telah dibungkus kantong jenazah tiba di RS Bhayangkara dengan menggunakan mobil ambulans. Jenazah langsung dibawa masuk ke ruang jenazah untuk diidentifikasi. 

"Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diidentifikasi. Jika data-data sudah cocok dengan orang yang dicari oleh tim Densus 88 AT, selanjutnya jenazah akan diserahkan ke pihak keluarganya.

Dari hasil otopsi luar juga, terduga teroris ini tertembus tiga peluru di tangan, paha dan bawah ketiak tembus ke dada.

Jadi semua peluru tembus dan tidak ada yang bersarang di tubuh terduga teroris itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, Sabtu. 

Endi mengatakan, Ilham merupakan warga Poso dicari oleh tim Densus 88 hingga ke Kabupaten Luwu Utara. Terduga teroris ini baru beberapa hari melarikan diri ke Sulsel. 

"Terduga teroris ini dikejar terus oleh tim Densus 88 AT. Belum diketahui dengan siapa ke Sulsel. Tapi yang jelas, tim masih terus melakukan pengejaran terduga teroris lainnya di Sulsel. Tim masih di Sulsel dan tidak diketahui pergerakannya," tambahnya. 

Sebelumnya, Endi menceritakan kronologi penangkapan terduga teroris Ilham Syafii di Kabupaten Luwu Utara. Menurut Endi, pada pukul 09.45 Wita, tersangka Ilham melintas di jalan desa.

Saat melihat kendaraan tim Densus 88 AT, tersangka curiga dan langsung melarikan diri ke arah perkebunan. 

"Tim langsung melakukan pengejaran. Saat terdesak, tersangka melakukan perlawanan sehingga ditembak hingga mengakibatkan meninggal dunia, Sabtu (10/1/2015) sekitar pukul 10.05 Wita," jelas Endi. 

Adapun barang bukti yang disita oleh tim Densus 88 AT, lanjut Endi, adalah sepucuk senjata pistol jenis Browning high power otomatis kaliber 9 milimeter, 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, sebuah ponsel merek Samsung dan pisau lipat merek Eiger.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews